Sumber: http://politik.kompasiana.com/2014/09/06/kasus-jero-wacik-takutkan-hatta-rajasa-sby-dan-koalisi-permanen-677514.html 
KPK semakin mendalami kasus Jero Wacik - 
yang mungkin akan bungkam awalnya. PPATK pun tengah menelusuri tentang 
pajak para trader dan keterlibatan lebih banyak orang di BP (SKK) Migas.
 Pendalaman oleh KPK dan PPATK ini jelas akan menyeret lebih banyak 
orang. Yang perlu diperhatikan adalah Karen Agustiawan yang dipaksa 
mundur dari posisi Dirut Pertamina. Implikasi pendalaman kasus Jero 
Wacik akan menakutkan (baca: akan menimbulkan reaksi balik dari mafia 
migas) bagi banyak pihak. Kasus Jero Wacik akan semakin menakutkan Hatta
 Rajasa, SBY yang di akhir pemerintahannya tercoreng-moreng, dan koalisi
 permanen  dan para pihak memiliki kepentingandi permafiaan di dunia 
minyak dan gas. Korupsi dan KKN di migas sangat terstruktur, masif dan 
sistematis.
Data dari PPATK terlihat aliran uang ke 
Jero Wacik bisa mencapai 870 kali dengan angka Rp 300 - 800 juta per 
hari. Angka-angka aliran dana ke berbagai pejabat (sekitar 6-7 orang 
pejabat terkait kekuasan di Pertamina, SKK Migas dan Kementerian ESDM) 
akan menjerat lebih banyak orang selain Jero Wacik. Itu baru angka kecil
 dari satu anggota mafia migas bermana Jero Wacik. Padahal ada ratusan 
raja dan ratu mafia di Indonesia.
Pengalaman menonton dan melihat dan bekerja
 di sektor migas menunjukkan betapa hanya pejabat sekelas deputi, kepala
 bidang dan seksi BP (SKK) Migas pun memiliki kekayaan dan pencucian 
uang berupa hotel, restaurant, kos-kosan, dan investasi property dan 
saham.
Contoh praktek mafia minyak dan gas, tata 
kelola penjualan minyak, pengadaan barang dan Jasa dari Chevron yang 
melibatkan Pertamina dan BP (SKK) Migas, dilakukan lewat pihak ke-3 
alias calo. Dalam industri minyak ini, terlibat banyak aktivitas bisnis 
termasuk yang menjadi peluang perampokan salah satunya adalah adanya 
cost recovery, yang sangat merugikan negara sekitar 400 triliun per 
tahun - dan  akan selalu merugikan.
Pihak ke-3 membeli minyak lewat konsultan 
minyak di Hawaii (yang client-nya adalah para trader) yang selalu 
memaksa Pertamina membeli minyak di Asia Tenggara yang sudah banyak 
memiliki kilang. Ketentuan menjual migas lewat pihak ketiga juga. Juga 
Pertamina selalu membeli minyak impor lewat pihak ketiga. Setiap 
pengapalan bisa ditelusuri asal minyak. Pertamina selalu membeli minyak 
dari trader bukan pemilik minyak.
Selain itu, terdapat modus kejam mafia 
minyak antara lain minyak yang diimpor dikembalikan keluar (dire-ekspor 
keluar) lalu dibeli lagi oleh Pertamina. Dengan modus ini maka catatan 
ekspor dan impor minyak tidaklah untuk kepentingan rakyat. Selain itu, 
minyak dari Sumatera misalnya diekspor ke Singapura lalu dibeli lagi 
oleh Pertamina.
Tender minyak pun mampu diatur oleh trader 
di Singapura (dan Jakarta) yang telah mendapatkan informasi tentang 
jenis minyak-minyak yang akan dibeli. Dari sini peluang kongkalikong 
antara SKK Migas dengan para trader (pihak ke-3) terjadi.
Sejak zaman Pertamina, BP Migas, SKK Migas 
para pejabat di bidang Migas selalu meminta uang kepada pengusaha migas 
untuk keperluan pribadi dan keluarga. Transaksi keuangan para mafia ini 
selalu melibatkan uang cash. Tertangkapnya Rudi Rubiandini yang menunjuk
 pihak tertentu memenangi tender adalah salah satu contoh. Sejak SKK 
Migas masih bernama BP Migas penunjukan langsung penyedia jasa dan 
barang selalu di lakukan. Di situlah perampokan besar-besaran industri 
migas berlangsung yang melibatkan Pertamina, SKK Migas, rekanan, 
kontraktor, trader, yang semuanya bermain.
Kasus Jero Wacik akan semakin menakutkan 
Hatta Rajasa, SBY dan koalisi permanen. Ketakutan itu bisa menimbulkan 
implikasi politik yang mengeras (baca: dengan bersatu padu akan 
menjungkalkan Jokowi) atau melemah (baca: dengan bersembunyi dan 
berkompromi politis dengan Jokowi). Perhitungan politik-hukum, diyakini 
koalisi permanen akan semakin garang - di sisi lain yang tak garang 
karena memiliki catatan bersih akan berkompromi. Jadi, catatan buruk 
koalisi permanen bisa menjadi alat tawar Jokowi untuk tetap bisa 
menjalankan pemerintahan.
Catatan lainnya, jika pilihan melawan yang 
diambil oleh koalisi permanen, maka rakyat akan menonton semakin banyak 
orang digelandang oleh oleh KPK. Dalam politik, kekuasaan berarti 
kemampuan untuk menyelamatkan diri dan berkuasa. Ketika kekuasaan tidak 
ada lagi di tangan, maka keselamatan dan kepentingan akan terancam. Maka
 rakyat akan melihat apakah Hatta Rajasa - sebagai Menko Ekuin - Karen 
Agustiawan, para anggota DPR termasuk Marzuki Alie dan banyak pejabat 
lainnya akan digelandang menjadi pesakitan KPK.
Solusinya Jokowi harus membubarkan SKK 
Migas dan menetapkan aturan bahwa semua ekspor-impor minyak dilarang 
melibatkan pihak ketiga, agar menutup peluang kebocoran. Bubarkan SKK 
Migas yang menjadi pintu bagi terciptanya KKN dan perampokan uang. 
Kembalikan wewenang ke Pertamina dengan manajemen lebih baik agar kasus 
Ibnu Sutowo yang nyaris membangkrutkan Pertamina tidak terjadi lagi.
Jadi, kasus Jero Wacik ini tak hanya 
menimbulkan implikasi hukum yang akan menyeret banyak orang dijerat oleh
 KPK, namun memiliki implikasi politik yakni koalisi permanen akan 
mengeras (melawan) atau akan kompromi atau melemah (cari aman) 
menghadapi Jokowi. Selain itu, kasus Jero Wacik akan menjadi 
pertimbangan betapa kebobrokan SKK Migas menjadi peluang perampokan 
migas yang Jokowi harus bubarkan SKK Migas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar